Hukum penyiaran untuk melarang selebriti dengan catatan kriminal yang diusulkan


'Lee Soo Geun diasingkan dari tayangan?' Hukum penayangan untuk larang selebriti dengan catatan kriminil yang diusulkan

1. [+4908, -36] Ini bisa menjadi hukum sah bila termasuk juga mengemudi pada kondisi mabuk ㅋ ㅋㅋㅋ 1/2 dari selebritas akan hilang.
2. [+4312, -109] Mereka yang mengemudi pada kondisi mabuk harus juga dilarang.
3. [+4243, -80] Saya memberi dukungan.
4. [+448, -2] Tolong menyarankan undang-undang untuk larang politikus dengan catatan kriminil.
5. [+415, -4] Politikus harus dilarang secara sama. Saya percaya ada semakin banyak politikus dengan catatan kriminil?
6. [+326, -14] Saya pikirkan Lee Soo Geun salah satu selebriti paling lucu tetapi saya seutuhnya memberikan dukungan undang-undang ini !!

Pann

1. [+783, -34] Tolong larangan Bigbang.
2. [+512, -8] "Hukuman penjara atau semakin tinggi"... Mereka harus dilarang semasa mereka dipastikan bersalah. Ada sangat banyak masalah dengan waktu eksperimen saat ini.
3. [+468, -47] Pelecehan seksual harus juga dimasukkan.
4. [+109, -2] Dapatkah mereka larang Lee Soo Geun terlebih dulu yang memperkosa seorang wanita dengan manajernya? Kenapa orang memandang ini lubang $$?
5. [+68, -2] Sesudah Jung Joon Young mempunyai comeback yang sukses, beberapa orang bakal jadi, "Tidak apa-apa saat ini ~" Serta saat ini ada orang yang memberi dukungan ㅋㅋㅋ
6. [+67, -0] Apa tidak ada penjahat di tiap variety show ini hari? Saya tidak mau lihat mereka tetapi mereka terus merayap keluar ㅋㅋㅋ
7. [+47, -4] YG tolong
8. [+40, -0] Bullying sekolah


Media ialah sisi yang tidak terpeisahkan dari kehidupan warga. Sebab hampir di semua dunia khususnye di Indonesia tiap penduduknya jadikan media terutamanya tv sisi dari kegiatan rutin setiap hari. Ditambah lagi di masa globalisasi saat ini media adalah salah satunya sisi yang banyak memberi impak dalam kehidupan sosial warga, ditambah lagi dalam pembangunan ciri-ciri anak didik. Sebab sebenarnya mereka kecuali mendapatkan pendidikan di sekolah serta di lingkungan rumah, mereka memperoleh pendidikan nonformal dari tayangan-siaran yang disiarkan oleh tiap instansi penayangan tv. Oleh karena itu tiap siaran yang dipertontonkan pada media tv akan memberi pengurh besar dalam ciri-ciri anak. Sebenarnya Komisi Penayangan Indonensia sudah membuat satu ketentuan sebagai tolak ukur untuk harus di patuhi serta lihat oleh tiap instansi penayangan baik itu swasta atau punya pemerintah. 

Ketentuan tersebut salah satunya ialah ada dalam ketetapan umum Undang-undang No 32 Tahun 2002 mengenai hukum penayangan jika "Instansi penayangan ialah pelaksana penayangan, baik instansi penayangan publik, instansi penayangan swasta, instansi penayangan komune atau instansi penayangan abonemen yang dalam melakukan pekerjaan, peranan, serta tanggung jawabnya berdasar pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku". Berkaitan dengan khsusu di atas, bila ditelaah serta dikaji dari kaca mata Undang-undang penayangan karena itu program acara sinetron "Anak Jalanan" dipandang sudah menyalahi hukum serta norma penayangan. 

Pelanggaran-pelanggaran yang ditujukan ialah pada Bab II mengenai Azas, Arah, Peranan serta Arah Penayangan salah satunya: 1. Azas Penayangan "Penayangan diadakan berdasar Pancasila serta Undang-Undang Fundamen Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan azas faedah, adil serta rata, kejelasan hukum, keamanan, keberagaman, kerja sama, norma, kemandirian, kebebasan, serta tanggung jawab" (Klausal 2). Bila dilihat dari asasnya penayangan, program siaran "Anak Jalanan" di lembega penayangan RCTI (Rajawali Citra Tv Indonesia), sudah menyalahi azas yang sudah diputuskan yakni, norma penayangan. Dimana tidak semestinya adegan-adegan yang tidak sesuai kulltur bangsa Indonesia yang menjujung tinggi azas kesopana serta keberadaban, yang terdapat dalam fundamen Panca Sila yakni sila ke 2 "Kemanusiaan yang adil serta beradab". Tapi malah dalam siaran sinetron "Anak Jalanan" banyak adegan kurang baik yang diperlihatkan, hingga banyak memunculkan efek jelek buat perubahan Ciri-ciri anak negeri yang nanti akan menggambarkan jati diri serta jati diri bangsa.

Popular posts from this blog

Ahn Jae Hyun berkeringat ketika ditanya tentang Goo Hye Sun di konferensi pers drama

10 video musik yang paling banyak dilihat & disukai di Korea & seluruh dunia pada tahun 2019